"Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," lanjutnya.
Selain tong tersebut, Budi mengatakan penyidik juga membawa barang bukti uang senilai Rp 1,9 miliar. Jumlah ini bertambah dari yang disita sebelumnya senilai Rp 1 miliar.
"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar 1,9 miliar," jelas Budi.
Bupati Hamenang sendiri tiba pukul 07.01 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pagi ini. Bupati Hamenang datang didampingi penyidik menggunakan mobil hitam.