NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.

β€œPenyidik menemukan uang senilai ratusan juta rupiah yang kemudian dilakukan penyitaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Menurut Budi, uang tersebut diduga KPK berasal dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim.

Selain itu, dia mengatakan KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).