NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengadaan barang dan jasa serta mutasi jabatan di daerah menjadi bidang yang rawan memunculkan perkara korupsi.

“KPK memiliki Deputi Koordinasi dan Supervisi. Ada delapan area yang menjadi fokus dan paling banyak ada dua, yakni pengadaan barang dan jasa serta soal mutasi jabatan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Jumat.

Setyo mengatakan kedua bidang tersebut menjadi bagian dari delapan area fokus pencegahan yang ditangani Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Menurut dia, setiap sektor yang dinilai memiliki potensi korupsi menjadi perhatian dalam upaya pencegahan agar penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan.

Khusus mutasi jabatan, Setyo mengatakan seluruh mekanisme pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.