NADIKABAR.COM — KPK menyampaikan telah melakukan penggeledahan di ruang mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto. Penggeledahan dilakukan sehari setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) Achmad Taufik Husein menjelaskan, penggeledahan dilakukan selama dua hari pada 14 dan 15 Oktober 2026. Taufik menyebutkan salah satu yang digeledah ialah ruang mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
"(Penggeledahan) Untuk beberapa pejabat-pejabat di BNPB sudah dilakukan, termasuk ruangan Kepala Badan. Untuk kemudian, di kedeputian, dan beberapa kantor yang pengadaan barang jasa, termasuk ruangan GSP selaku PPK," ujar Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Namun Taufik belum merinci ruang lain yang ikut digeledah. Dia juga belum menjelaskan barang apa saja yang disita dari ruang Suharyanto.
"Ya nanti itu disampaikan," terang Taufik.
Diketahui, KPK menetapkan Tenaga Ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) bencana BNPB. KPK menyebutkan Bima diduga ikut dalam pengadaan yang dilakukan BNPB.