Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK Tahan Bupati Boltara Sirajudin Lasena
KPK telah menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sirajudin kini
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 16:13 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — KPK telah menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sirajudin kini ditahan oleh KPK.
Pantauan NadiKabar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026), Sirajudin keluar ruang pemeriksaan pukul 15.20 WIB. Sirajudin tampak mengenakan rompi tahanan oranya dan tangan terborgol.
"Saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara," kata dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.