NADIKABAR.COM — KPK telah menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sirajudin kini ditahan oleh KPK.

Pantauan NadiKabar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026), Sirajudin keluar ruang pemeriksaan pukul 15.20 WIB. Sirajudin tampak mengenakan rompi tahanan oranya dan tangan terborgol.

"Saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara," kata dia.