NADIKABAR.COM — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo selesai diperiksa KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Usai diperiksa, Hamenang langsung ditahan.
Pantauan NadiKabar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026), Hamenang keluar pukul 18.31 WIB setelah diperiksa oleh KPK pasca OTT sejak kemarin. Saat keluar, Hamenang tampak sudah mengenakan rompi orange khas tahanan KPK dan kedua tangannya diborgol.
Hamenang ditahan bersama dua pihak lainnya. Mereka yakni, Ahmad Luthfi selaku Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) dan M Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Namun KPK belum merinci siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka.
"Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Budi mengatakan saat ini pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka masih diperiksa. Dia menyebutkan, identitas para tersangka akan disampaikan saat konferensi pers sore nanti.
"Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini," tutur Budi.
Bupati Hamenang sendiri sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak pukul 07.01 WIB pagi tadi untuk menjalani pemeriksaan. Bupati Hamenang datang didampingi penyidik menggunakan mobil hitam.
Saat tiba, Bupati Hamenang tampak mengenakan topi hitam dan kacamata. Bupati Hamenang juga turut menggunakan bermasker berwarna putih untuk menutupi sebagian wajahnya.
Dalam OTT ini, selain Bupati Hamenang KPK turut mengamankan 19 orang lainnya termasuk Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Mereka diamankan di dua lokasi, Klaten dan Jakarta.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1,9 miliar.
Adapun kasus yang bikin Hamenang diamankan dalam OTT terkait dugaan suap proyek serta sulap hasil audit BPK.
"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD," kata Budi.