Lebih lanjut, Budi mengatakan 19 orang lainnya yang ditangkap KPK tersebut terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.

"Selain Bupati selaku penyelenggara negara, ada juga ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Badan Pemeriksa Keuangan, serta unsur swasta," ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan nilai barang bukti sekitar Rp1 miliar tersebut merupakan hitungan sementara oleh tim KPK.

"Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar," kata Budi.