Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK tangkap 20 orang dan sita Rp1 miliar terkait OTT Bupati Klaten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 20 orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 20:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Lebih lanjut, Budi mengatakan 19 orang lainnya yang ditangkap KPK tersebut terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.
"Selain Bupati selaku penyelenggara negara, ada juga ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Badan Pemeriksa Keuangan, serta unsur swasta," ujarnya.
Sementara itu, dia mengatakan nilai barang bukti sekitar Rp1 miliar tersebut merupakan hitungan sementara oleh tim KPK.
"Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar," kata Budi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.