NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset-aset yang berkaitan dengan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah menelusuri hal tersebut dengan memeriksa delapan saksi yang terdiri atas pejabat pembuat akta tanah (PPAT) maupun pihak swasta pada Selasa (22/9).

"Penyidik di antaranya fokus menelusuri aset-aset MLY (Mulyono), yakni terkait jual beli tanah dan/atau bangunan oleh MLY maupun keluarganya," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial SMG dan TRS terkait penerimaan uang.

"Untuk saksi dari klaster ASN DJP, penyidik mendalami soal dugaan penerimaan uang terkait pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin," katanya.