1. Heru Putranto selaku Wiraswasta2. Satryo Aji selaku PPAT3. Penny Yuliastuti selaku PPAT4. Iin Indriawati selaku PPAT5. Laili Yuniar selaku PPAT6. Primastuti Rahayuningsih selaku PPAT7. Wahju Radita Setiadi selaku Karyawan Swasta8. Tri Susetyarini selaku ASN9. Kabul Subahid selaku wiraswasta10. Sumargono selaku ASN Pajak.
KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan secara maraton di delapan lokasi, mulai dari rumah hingga kantor milik pihak swasta. Lokasi yang geledah berada di Banjarmasin dan Banjarbaru.
"Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi, baik rumah maupun kantor milik pihak swasta, yang berada di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (31/8).
Penggeledahan itu terkait pengembangan penyidikan kasus ini. KPK mengatakan ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang dikeluarkan di kasus tersebut.
"Kemarin kita sudah sampaikan tim juga mengembangkan perkara itu. Kemudian ada tiga sprindik, sprindik yang dari tertangkap tangannya Kepala Madya Banjarmasin. Jadi ada sprindik umum, karena memang dua baru, jadi ada tiga sprindik umum," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/8).