NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah mendalami hal tersebut dengan memeriksa lima saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura pada 17–18 September 2026.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.