Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK telusuri dana operasional Gubernur Papua diduga fiktif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 11:33 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah mendalami hal tersebut dengan memeriksa lima saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura pada 17–18 September 2026.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.