NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan pemberian lain dari pihak swasta kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Penelusuran dilakukan setelah penyidik menemukan dua unit mobil yang diduga berkaitan dengan pemberian kepada Vinna.
"Penyidik menduga pemberian dari pihak swasta kepada saudari VLA ini tidak hanya dua unit kendaraan roda empat itu saja," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).
Budi pun memastikan, saat ini penyidik masih melakukan penelusuran. Termasuk motif pemberian pihak swasta kepada Vinna.
"Penyidik masih akan terus menelusuri, melacak, apakah masih ada pemberian-pemberian lain dari pihak swasta dimaksud kepada Saudara VLA ya," jelas Budi.
"Termasuk maksud dan tujuan, motifnya apa terkait dengan pemberian dari pihak swasta kepada seorang anggota DPRD Kota Bengkulu," jelasnya.