NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur menyetor uang kepada pihak tertentu di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur.

"Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut setor uang ke oknum di Kanwil BPN Jatim," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu.

Budi menyampaikan dugaan tersebut setelah penyidik KPK menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar ratusan juta rupiah saat menggeledah Kanwil BPN Jatim pada Kamis (24/9).

"Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN di Jatim," katanya.

KPK sebelumnya mengungkapkan uang yang disita dalam penggeledahan tersebut terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Penyidik juga menyita sejumlah perhiasan yang diduga emas.