NADIKABAR.COM — KPK mengungkapkan pengembangan dari penyidikan kasus Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. KPK menemukan modus serupa di Rejang Lebong yang dilakukan pada sejumlah wilayah di Bengkulu.
"Dari awal kami sampaikan, dari hasil pengembangan OTT atau tertangkap tangan Bupati Rejang Lebong itu, ada pihak swasta yang juga kegiatannya atau modusnya sama dengan yang dilakukan di Pemkab Rejang Lebong, gitu. Jadi ini cukup banyak," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).
Taufik menjelaskan, saat ini penyidik pun masih terus menelusurinya. Termasuk salah satunya melalui penelusuran aset hingga akhirnya melakukan sejumlah penyitaan.
Dia juga turut menyampaikan, jika penyitaan yang dilakukan, salah satunya terhadap aset anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA), termasuk menjadi yang didalami oleh penyidik. Pendalaman juga dilakukan terkait dengan peran-peran sejumlah pihak dalam pengembangan perkara ini.
"Karena tentunya aset recovery dari satu kegiatan proyek saja di Rejang Lebong itu mencapai sekitar puluhan miliar begitu, jadi kita mempertimbangkan bagaimana dengan proyek-proyek yang lain di daerah yang lain gitu. Jadi akan sangat banyak, sehingga kemarin sudah dapat beberapa hasil penyitaan-penyitaan aset yang diduga ada kaitannya dengan proyek-proyek yang dilakukan oleh pihak swasta tersebut," ungkap Taufik.
"Termasuk untuk peran-peran tadi yang sudah disebutkan ada beberapa anggota DPR dan kepala dinas juga, ini masih terus didalami, sehingga kami akan memaksimalkan," pungkasnya.
Diketahui, dari pengembangan perkara ini, KPK sudah menyita sejumlah aset, salah satunya dari anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Terbaru, KPK menyita mobil merek Toyota Innova Zenix yang diduga merupakan pemberian pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS).