NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk aliran uang kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri pada 18 September 2026.

β€œDalam penggeledahan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, penyidik menyita di antaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.

Menurut Budi, penyidik KPK selanjutnya akan menelaah dan menganalisis lebih lanjut barang bukti-barang bukti tersebut untuk mendalami peran Lampri selaku salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Budi juga mengatakan KPK melakukan hal itu untuk mengetahui konstruksi utuh kasus tersebut.