NADIKABAR.COM — KPK menetapkan enam tersangka di kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Soedirman (Unsoed) Purwokerto, termasuk Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo.

Dilansir NadiKabar.com, KPK juga menetapkan empat pihak lainnya sebagai sebagai tersangka. Yaitu Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto serta tiga pihak swasta bernama Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan enam orang Tersangka," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).