NADIKABAR.COM — KPK menyampaikan perkembangan terkait pengembangan kasus proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut). KPK mengungkapkan dari pengembangan tersebut telah menetapkan delapan orang tersangka baru.
"Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).
Budi mengatakan belum bisa menyampaikan identitas delapan tersangka baru tersebut. Dia juga belum bisa menjelaskan peran para tersangka baru tersebut.
"Untuk detail identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan update-nya karena ini penyidikan juga masih terus berprogres," ujar Budi.
Adapun hari ini penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam perkara ini. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padang Sidempuan dan Gedung Merah Putih. Berikut para pihak yang diperiksa: