Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang dan Kepala BPK Jateng Jadi Tersangka
KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan sulap hasil audit BPK. Hamenang ditetapkan sebagai tersangka usai terjari
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 21:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Taufik.
Taufik menjelaskan, ketiga tersangka pun langsung ditahan. Penahanan dilakukan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 16 Oktober sampai dengan 4 November 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.