Selain Dedi, KPK juga melakukan pengembangan perkara terkait cukai rokok. KPK langsung menggeledah Kantor PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah (Jateng) serta kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus.
"Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan negara. Ya artinya berkaitan dengan kerugian keuangan negara atau Pasal 2, Pasal 3, atau di KUHP Pasal 603, 604 yang berkaitan dengan cukai," kata Budi, Kamis (29/10).
"Untuk hitungan awal (kerugian negara) di angka triliunan," imbuhnya.
Sebelum Dedi, KPK sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Seiring dengan berjalannya proses hukum, tiga pihak Blueray Cargo telah dijatuhi vonis oleh hakim. Berikut ini vonisnya: