Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK Tetapkan Rektor dan Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba
KPK menetapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan sebagai tersangka kasus pemerasan d
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 03:15 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Taufik mengatakan, para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
"Para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tutur Taufik.
Diketahui Akhmad Sodiq ditangkap dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (20/8). Sedangkan Wareknya diamankan di Purwokerto.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.