NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan turut mengonfirmasi barang sitaan saat memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari pada 7 Oktober 2026.

“Saksi RW (Rita) hadir dan dikonfirmasi atas barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Pernyataan Budi tersebut melengkapi keterangan sebelumnya yang mengatakan KPK memeriksa Rita untuk mendalami peran tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Khairudin.

Sementara itu, Budi mengatakan KPK turut memeriksa pihak swasta berinisial BOH sebagai saksi pada tanggal tersebut.