NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan melalui ekspose atau gelar perkara pada Kamis (15/10) malam.

"Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.