NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada kendala dalam pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara di lingkungan ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik tengah mengatur ulang jadwal pemeriksaan setelah Nusron dua kali tidak hadir.

"Tidak ada kendala. Jadi ini memang manajemen penanganan perkara saja, kita sedang atur waktunya ya, supaya nanti juga proses penyidikan dapat berjalan secara efektif," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (28/10) malam.

Ia mengatakan keterangan dari Nusron dibutuhkan terkait perkara itu. Apalagi, kata Budi, para tersangka adalah orang kepercayaan Nusron dan juga anak buahnya di kementerian.