NADIKABAR.COM — KPK menggeledah rumah milik saksi kasus suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, Yayat Sudrajat (YYS). KPK menduga rumah itu masih terkait dengan perkara korupsi Ade Kuswara.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, rumah Yayat yang digeledah kali ini merupakan yang kedua, dari belasan aset yang dimiliki. Budi menyebutkan jika belasan rumah itu diduga memiliki kaitan dengan kasus suap ijon proyek Ade Kuswara.

"Terungkap dalam persidangan terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh yang bersangkutan ya, dalam jumlah puluhan miliar," jelas Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

"Tentu penggeledahan-penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik ini nanti butuh untuk dilakukan konfirmasi kembali pada pihak-pihak yang mengetahui bagaimana kedudukan, bagaimana keterkaitan antara aset-aset tersebut dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Termasuk juga nanti bagaimana neksus (hubungan) dari perkara pokoknya," lanjutnya.

Budi juga menjelaskan, jika penggeledahan rumah mewah milik Yayat ini merupakan hasil pengembangan. Dia mengatakan, dalam proses pengembangan itu, KPK belum menetapkan pihak tersangka.

"Perkara ini masih dalam penerbitan sprindik umum. Jadi memang belum ada penetapan tersangka. Untuk pihak-pihak siapa saja yang nanti kemudian ditetapkan sebagai tersangka, kami pasti akan sampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK," jelasnya.