Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK Usut Dugaan Bupati Bekasi Samarkan Aset Lewat Yayat
aset Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara yang terkait dengan kasus korupsi. Kali ini, KPK memanggil istri seorang saksi bernama Yayat Sudrajat (YYS) yang diduga digu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 28 September 2026 pukul 17:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
KPK sebelumnya menggeledah rumah mewah di kawasan Harjamukti, Kota Depok. Rumah ini merupakan milik salah satu saksi dalam kasus suap ijon proyek, Yayat Sudrajat (YS), yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Yayat juga telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (10/9).
Ade Kuswara sendiri telah divonis bersalah dalam kasus korupsi. Dia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, pencabutan hak politik 10 tahun, denda Rp 300 juta dan uang pengganti Rp 10,4 miliar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.