KPK sebelumnya menggeledah rumah mewah di kawasan Harjamukti, Kota Depok. Rumah ini merupakan milik salah satu saksi dalam kasus suap ijon proyek, Yayat Sudrajat (YS), yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Yayat juga telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (10/9).

Ade Kuswara sendiri telah divonis bersalah dalam kasus korupsi. Dia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, pencabutan hak politik 10 tahun, denda Rp 300 juta dan uang pengganti Rp 10,4 miliar.