NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan proyek atau pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga diarahkan oleh Yayat Sudrajat alias Lippo selaku anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengusutan tersebut dilakukan lembaga antirasuah dengan memeriksa sejumlah saksi pada Selasa (22/9) terkait pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Semua saksi hadir. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Bekasi yang diduga dikerjakan atas arahan YYS (Yayat Sudrajat),” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Budi mengatakan KPK mengusut proyek atau pengadaan di Pemkab Bekasi yang dikerjakan oleh pihak-pihak selain Sarjan.
Sarjan diketahui telah divonis 3 tahun 3 bulan penjara oleh majelis hakim karena terbukti menyuap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.