Pemeriksaan kemarin merupakan yang kedua kalinya dilakukan penyidik terhadap Ambar. Pemeriksaan pertama terhadap Ambar saat itu dilakukan oleh pada Senin (7/9).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:

1. Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang2. Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati3. Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta4. Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK.