NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kebutuhan kampanye Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro pada Pilkada 2024 saat memeriksa anggota DPR RI Doni Akbar sebagai saksi pada 21 Oktober 2026.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait kebutuhan biaya kampanye Bupati Pemalang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan terkait materi pemeriksaan terhadap Doni Akbar dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.