Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK usut kebutuhan kampanye Anom Widiyantoro saat periksa anggota DPR Doni Akbar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kebutuhan kampanye Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro pada Pilkada 2024 saat memeriksa anggota DPR RI Doni Akbar
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 13:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kebutuhan kampanye Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro pada Pilkada 2024 saat memeriksa anggota DPR RI Doni Akbar sebagai saksi pada 21 Oktober 2026.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait kebutuhan biaya kampanye Bupati Pemalang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan terkait materi pemeriksaan terhadap Doni Akbar dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.