NADIKABAR.COM — KPK memeriksa jajaran Sekretariat Daerah Banyumas terkait kasus dugaan pemerasan pada jalur masuk seleksi mandiri calon mahasiswa baru (Camaba) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq (ASO). KPK menelusuri praktik penitipan mahasiswa.
"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait adanya dugaan praktik penitipan ataupun pemberian rekomendasi kepada calon mahasiswa baru agar diterima di Unsoed," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Pemeriksaan para saksi dilakukan di Polresta Banyumas pada Selasa (22/9). Berikut para saksi yang diperiksa:
1. Nur Agung selaku Kabag Umum Universitas Jenderal Soedriman2. Agus Nur Hadie selaku Kabag Umum Universitas Jenderal Soedriman3. Asih Suryani selaku Sekretariat Daerah Banyumas4. Alvian Anggit Pradana selaku Sekretariat Daerah Banyumas5. Dwi Putriyanti M selaku Sekretariat Daerah Banyumas6. Iqbal Syahrul R selaku Sekretariat Daerah Banyumas7. Wahyu Adi S selaku Sekretariat Daerah Banyumas8. Miyosi Nur Fajri selaku Sekretariat Daerah Banyumas9. Eko Pujianto selaku Sekretariat Daerah Banyumas.