NADIKABAR.COM — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi berkomitmen untuk terus mendorong agar prinsip keadilan gender dan dampak kebijakan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar perempuan, termasuk produk sanitasi menstruasi, turut menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan lintas sektor.
"Menstruasi merupakan proses biologis alami yang menjadi bagian dari siklus reproduksi perempuan yang dialami secara rutin dan tidak dapat dihindari. Dengan demikian dibutuhkan dukungan dari banyak pihak terkait ketersediaan akses terhadap produk sanitasi menstruasi yang aman, layak, dan terjangkau, khususnya untuk mereka yang berasal dari kelompok sosial ekonomi rentan ke bawah," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, pembalut dan produk menstruasi merupakan kebutuhan dasar perempuan yang menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi.