NADIKABAR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menemukan 44 data pemilih yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam keanggotaan partai politik. Temuan tersebut diperoleh dari hasil pengecekan 1.459 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Semester I Tahun 2026.
"Kami menemukan 44 data pemilih yang meninggal dunia masih tercatat dalam keanggotaan partai politik dari total 1.459 data TMS yang diperiksa. Langkah ini kami lakukan untuk memastikan seluruh data kepemiluan tetap akurat dan mutakhir," kata Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, Minggu (13/9/2026).
Pengecekan data TMS tersebut mencakup 1.423 pemilih yang meninggal dunia dan 36 pemilih berstatus TNI/Polri. Berbeda dengan temuan pada data pemilih meninggal, KPU Badung tidak menemukan adanya anggota TNI/Polri yang terdaftar di partai politik.