2. Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 10 kg ganja di empat lokasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram dari pengungkapan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor.

Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suparta menjelaskan dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika, yakni BE (43) dan AD (27).

3. Imigrasi tindak WNA Thailand yang buka kelas kecantikan ilegal

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menindak Warga Negara Asing (WNA) Thailand berinisial PD yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka kelas face lifting (teknik pijat kecantikan) ilegal dan berbayar di hotel wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

β€œWNA asal Thailand ini merupakan pemegang Bebas Visa Kunjungan (BVK) dengan kewarganegaraan Thailand. Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka pelatihan berbayar,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Rendra Mauliansyah di Jakarta, Senin.