Jakarta (NadiKabar) - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) I, Jakarta Utara, senilai Rp2,8 miliar.“Kami menangkap pelaku berinisial T yang kedapatan membawa 400 pcs narkoba jenis etomidate yang dibawa dalam delapan bungkus menyerupai kopi untuk mengelabui barang haram tersebut,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibi Ariyanto di Jakarta, Senin.Baca selengkapnya di sini5. Kasus polisi tembak polisi, kuasa hukum duga pelaku lebih dari satu
Jakarta (NadiKabar) - Petrus Bala Pattyona selaku Kuasa Hukum dari Bharatu Laurentius Fernandez Lawai, polisi yang diduga tewas oleh juniornya di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, menilai peristiwa tragis itu dilakukan oleh lebih dari satu pelaku.
Menurut Petrus, senjata laras panjang yang digunakan pelaku diambil dari tempat penyimpanan yang membutuhkan persetujuan pihak lain.Baca selengkapnya di sini