Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, pencurian itu dilakukan pelaku sebanyak dua kali, yakni pada 13 Oktober dan 21 Oktober 2026.

2. Polisi ringkus pengedar narkoba di Palmerah Jakbar

Polisi meringkus seorang pengedar narkoba berinisial H di kawasan Jalan Kemanggisan Ilir VI, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa (20/10) itu, sejumlah barang bukti berupa paket sabu, ganja, dan satu unit telepon genggam turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.