Jakarta (NadiKabar) - Polda Metro Jaya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Yayat Sudrajat alias Lippo selaku anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), seraya menelaah permohonan pensiun dini yang diajukan oleh yang bersangkutan.
"Kita menghormati, yang pertama, proses hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalaupun ada pengajuan dari Ipda Yayat terkait permohonan pensiun dini, pasti akan melalui prosedur yang ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.
5. Polisi beberkan modus kelompok begal keliling di Jaktim
Jakarta (NadiKabar) - Polsek Pulogadung membeberkan modus kelompok pelaku pencurian dengan kekerasan dan senjata tajam atau begal keliling yang mencari sasaran di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) dan sekitarnya.
"Kelompok tersebut terlebih dahulu berkeliling menggunakan dua sepeda motor untuk mencari sasaran," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Gomos Simamora saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.