NADIKABAR.COM — Peristiwa kriminal terjadi di Jakarta pada Kamis (15/10), mulai dari polisi menetapkan sembilan orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Anak Buah Kapal (ABK) di kapal cumi KM Maulana 23 hingga remaja ZKY (15) menjadi tersangka tawuran maut di Kelapa Dua Wetan, Ciracas.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Polisi tetapkan sembilan tersangka TPPO ABK kapal cumi
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Anak Buah Kapal (ABK) di kapal cumi KM Maulana 23.
“Kasus perbudakan ini memenuhi tiga unsur utama TPPO sesuai Pasal 455 KUHP, yaitu proses, cara, dan tujuan eksploitasi,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri di Jakarta, Kamis.
2. Remaja berusia 15 tahun jadi tersangka tawuran maut di Jaktim
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan seorang remaja ZKY (15) sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (tersangka) dalam kasus tawuran maut di Jalan Raya Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
"Kami menetapkan satu anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), yaitu berinisial ZKY berusia 15 tahun," kata Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan, Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polres Metro Jakarta Timur Kompol Lina Yuliana saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis.
3. Polisi ringkus pengedar narkotika di kawasan Tambora Jakbar
Polisi meringkus seorang pria berinisial HM (34) diduga terlibat tindak pidana peredaran narkotika di kawasan Jalan Bandengan Utara III, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Senin (12/10) sekitar pukul 23.40 WIB, dengan sejumlah barang bukti narkoba turut diamankan.
4. Polisi tangkap delapan orang pengguna narkoba di Kampung Ambon
Polres Metro Jakarta Barat menangkap delapan orang yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Kristal Ujung pinggir Kali Kapuk Pulo, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kedelapan orang itu diamankan pada Rabu (14/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
5. Dua wanita di Tamansari ditangkap usai simpan obat keras ilegal
Polisi menangkap dua wanita usai kedapatan menyimpan obat keras tanpa izin edar (ilegal) di kawasan Jalan Tamansari Raya, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
"Dua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial DA dan LN. Sementara itu, seorang pria berinisial R diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut," kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar di Jakarta, Kamis.