Yuni mengatakan tim Inafis Polres Tangerang Selatan dan pihak RSUD Kabupaten Tangerang telah mengecek menyeluruh terhadap kedua korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap kedua korban di RSUD Kabupaten Tangerang, tidak ditemukan luka bekas sabetan senjata tajam maupun luka tusuk. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka memar dan lecet di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan dahi, yang diduga akibat benturan dengan benda keras," ujarnya.
Setelah mengecek lokasi dan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Serpong menangkap tiga pelajar yang diduga membawa senjata tajam. Ketiga pelajar SMK di Ciledug itu berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
"Satu pelajar diamankan di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya diamankan di kediaman masing-masing," jelas Yuni.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit besar berwarna merah, satu bilah arit, dan satu bilah golok. Sejumlah barang lain juga ikut diamankan, termasuk satu unit sepeda motor.