Kharisma menjelaskan, kecelakaan bermula saat kendaraan khusus Mercedes Benz Tronton dengan nomor polisi (nopol) B-9780-UEW yang dikemudikan oleh pria berinisial S (36) melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Gatot Subroto.
Sesampainya di depan kompleks DPR/MPR, pengemudi truk tronton diduga kurang hati-hati dan tidak konsentrasi, sehingga menabrak bodi belakang truk ringan Toyota Dyna berpelat nomor F-9091-QA yang dikemudikan pria inisial Y (56).
Sebelum ditabrak, truk ringan bermuatan keramik tersebut sedang berhenti di lajur paling kanan lantaran mengalami kendala teknis berupa patah as (pul) roda belakang sebelah kiri, sementara pengemudinya tengah menunggu kedatangan tim perbaikan (storing) dari kantor.