Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Kronologi 8 Pendaki Nekat Terobos Gunung Semeru Lewat Jalur Ilegal
Sebanyak delapan pendaki melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. Mereka masuk melalui jalur Candi Jawar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Dalam perjalanan, satu pendak
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 01:20 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Sebanyak delapan pendaki melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. Mereka masuk melalui jalur Candi Jawar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Dalam perjalanan, satu pendaki tertinggal dari rombongan hingga tersesat.
Kedelapan pendaki tersebut diketahui berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Surabaya, Tuban, dan Kediri. Mereka mulai melakukan pendakian pada Senin (7/9/2026).
Rombongan memilih jalur Candi Jawar untuk menuju Gunung Semeru. Jalur tersebut bukan merupakan jalur pendakian resmi yang dibuka untuk umum.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.