NADIKABAR.COM — Sebanyak delapan pendaki melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. Mereka masuk melalui jalur Candi Jawar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Dalam perjalanan, satu pendaki tertinggal dari rombongan hingga tersesat.

Kedelapan pendaki tersebut diketahui berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Surabaya, Tuban, dan Kediri. Mereka mulai melakukan pendakian pada Senin (7/9/2026).

Rombongan memilih jalur Candi Jawar untuk menuju Gunung Semeru. Jalur tersebut bukan merupakan jalur pendakian resmi yang dibuka untuk umum.