Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kronologi Gangster Gagal Begal Motor Warga Depok gegara Fitur Keyless
Polisi menangkap empat pelaku gangster yang membacok pengendara motor berinisial AB di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Namun, para pelaku gagal mencur
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 13:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Tak lebih dari 24 jam, polisi berhasil menangkap para tersangka. Keempat tersangka ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Untuk kronologi penangkapannya seperti yang saya sampaikan tadi, tidak lebih dari 24 jam Tim Opsnal berhasil meringkus para tersangka dengan cara melakukan olah TKP yang mendalam," ungkapnya.
Adapun keempat tersangka dikenakan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal selama 12 tahun penjara.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.