NADIKABAR.COM — Polisi melakukan olah TKP penemuan orok di got depan rumah warga Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Terungkap pembuang orok bayi adalah wanita berinisial DEP (19).

Kapolsek Belo Iptu Johansyah mengatakan hasil olah TKP yang dilakukan jajaran Polsek Belo dan Unit Inafis Satreskrim Polres Bima disimpulkan bahwa orok sengaja dibuang oleh seorang wanita yang baru melahirkan.

"Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan medis menunjukkan orok berjenis kelamin laki-laki dan umurnya sekitar 4,6 Bulan," kata Johansyah dikonfirmasi NadiKabar, Sabtu (12/9/2026).

Johansyah mengungkapkan kronologi kejadiannya. Awalnya seorang warga berinisial IS membersihkan got di sekitar rumahnya pada Sabtu (12/9/2026) pagi sekitar pukul 05.30 Wita dan menemukan sesosok janin yang dicurigai janin hewan.