NADIKABAR.COM — Juri parkir (jukir) berinisial D (37) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), membacok anggota polisi, Aipda AA hingga jarinya putus. Anggota Bidpropam Polda Sulteng itu lantas membela diri yang membuat D tewas tertembak.
Peristiwa itu terjadi di depan minimarket Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kamis (27/8) sekitar pukul 20.40 Wita. Saat itu, Aipda AA mengendarai Toyota Avanza putih berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di sebuah minimarket.
"Sekitar pukul 20.40 Wita, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Achmad mengatakan jukir tersebut menyerang Aipda AA menggunakan parang ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut menggunakan tangan hingga jari manis tangan kirinya terputus.