Setelah pertengkaran tersebut, MAD mengurung diri di kamar terpisah dan menghubungi manajer restoran untuk meminta pertolongan.

"Waktu di kamar, kemudian saya telpon manager resto. Saya minta tolong karena saya sudah gak kuat diginikan. Mereka belum tau kalau saya disetubuhi berkali-kali. Akhirnya 3 orang datang, kunci pintu utama dan gerbang saya minta tolong ambilin ke ART," bebernya.

Tiga rekan kerja yang datang bergegas menolong setelah SUF (ART asal Malang yang juga menjadi korban) melempar kunci pagar dan pintu utama melalui celah jendela. Tim penyelamat langsung mendobrak dan mengamankan kedua korban keluar dari rumah tersebut.

"Mereka masuk, gedor kamar (pelaku), pelaku keluar dan kayaknya masih mabuk. Terus saya dan ART diambil dan diselamatkan," tutur korban.

Dampak tekanan psikologis yang sangat berat sempat membuat MAD berada dalam kondisi depresi hebat.

"Saya sudah mau bunuh diri waktu itu, sampai kapan saya sayang sama anak-anak, tapi saya juga harus sayang sama diri saya," pungkasnya.

Atas rentetan peristiwa tersebut, para korban melayangkan dua laporan polisi terpisah ke Polrestabes Surabaya. Laporan Pertama dari MAD tercatat dengan Nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 Juli 2026.

Sementara laporan kedua dilayangkan oleh SUF dan tercatat dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 6 Agustus 2026.

Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari membenarkan bahwa jajarannya sedang menangani dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Proses njeh (ya)," ujar Melatisari saat dikonfirmasi NadiKabar, Jumat (21/8/2026).