"Bahwa tindakan tegas ini selaras dengan instruksi pimpinan Polri dalam menjamin keamanan warga dan menyikat habis tindak kejahatan hingga ke akarnya," ucapnya.

"Kendaraan bagi seorang pengantar paket bukan sekadar alat transportasi, melainkan sarana utama dalam mencari nafkah untuk keluarga. Begitu kami menerima laporan melalui Hotline Bang Resmob dan pemantauan media sosial, kami langsung perintahkan tim untuk bergerak cepat dan menindak tegas para pelaku," sambungnya.

Selain itu, dia menambahkan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mengimplementasikan target program kerja Kapolri. Dia meminta warga dapat memanfaatkan hotline Bang Resmob maupun media sosial apabila mengetahui atau mengalami sebagai korban tindak kejahatan.

"Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjalankan Program 100 Hari Kerja Kapolri untuk mempercepat penanganan kasus yang menjadi perhatian publik serta menyikat habis jaringan tindak kejahatan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan saluran aduan resmi seperti Hotline Bang Resmob maupun media sosial kami. Setiap aduan dari masyarakat, khususnya warga kelas bawah yang rentan menjadi korban kejahatan, akan kami respons secara cepat, tegas, dan tuntas," imbuhnya.