Dari lima tersangka itu di antaranya Koko Martin alias Koko sebagai eksekutor, Teddy Angga Ridhou sebagai joki dan eksekutor, dan Leon sebagai joki, serta Alan Adigunawan sebagai joki. Sedangkan satu orang yang sempat buron adalah DP penadah atau penampung hasil curian.

Teuku menjelaskan motor yang dicuri adalah milik seorang kurir Moch Nunu Jarnuzi, di kawasan Perum Griya Alam Sentosa, Cileungsi, Bogor, Jumat (2/10). Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV detik-detik pelaku menjebol dan membawa kabur sepeda motor korban."Dari hasil analisis CCTV dan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga eksekutor utama. Pada Senin (5/10) pagi, petugas menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, dan mengamankan pelaku utama, KM alias KO, bersama dua rekannya, TAR dan LAP," kata Teuku.

"Petugas juga mengamankan Alan Adigunawan, yang berperan sebagai joki penjemput motor bodong. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti," ucapnya.

"Barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX, pakaian dan atribut yang digunakan pelaku saat beraksi, alat kejahatan berupa 2 jarum kunci leter T, 2 alat pembuka magnet, dan 1 kunci tempel, senjata tajam berupa 2 buah senjata tajam jenis Rambai Ayam dan 1 buah golok," jelasnya.

Teuku mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan salah satu capaian Bareskrim dalam mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri. Polisi menekankan akselerasi penanganan kasus-kasus jalanan (street crime) yang meresahkan serta respons cepat terhadap keluhan publik.