NADIKABAR.COM — Perselisihan warga cluster Zenitparc Cimanggis dan warga RT 07 di Depok, Jawa Barat (Jabar), yang sempat berdamai karena masalah pembakaran sampah kini berlanjut. Warga cluster Zenitparc bernama Agung (29) membuat laporan polisi (LP) terkait dugaan penganiayaan.
Laporan itu teregister Nomor: LP/B/2426/X/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOPOLDA METRO JAYA pada tanggal 12 Oktober 2026. Agung menjelaskan alasan dirinya membuat laporan polisi.
"Saya juga awalnya tidak mau melaporkan perkara penganiayaannya. Karena kan kesepakatan itu jalan dibuka, kita mau berdamai, gitu loh," kata Agung saat dihubungi wartawan, Selasa (13/10/2026).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (11/10), saat Agung bersama istri dan anak hendak melakukan mediasi dengan warga RT 7 berinisial S didampingi pihak kepolisian dan ketua lingkungan terkait kasus teguran pembakaran sampah. Saat berjalan menuju lokasi, Agung diduga dianiaya oleh warga setempat.
"Pada saat saya perjalanan menuju musala itu, saya kan berjalan kaki sama istri saya dan anak saya yang umurnya 3 tahun naik sepeda pushbike. Anak saya bawa sepeda. Nah, kita di jalan disorakin, diteriak-teriakin, ada beberapa warga yang mukul, ada yang jambak," ungkapnya.
Pada saat mediasi, Agung mengatakan sempat berpisah dengan istri dan anaknya. Pada momen itu, kata Agung, beserta istrinya dianiaya oleh sejumlah warga.
"Kebetulan dari pas mediasi orang mukul itu, saya terpisah sama istri saya. Saya sudah maju ke depan sekitar 3 meter, istri saya masih di belakang. Nah, saya dipukulin, kepala anak, kepala belakang, istri saya di-diting lehernya, rambutnya dijambak sama warga," jelasnya.