NADIKABAR.COM — Seorang pengendara mobil Toyota Avanza kabur usai menabrak sejumlah sepeda motor di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Dua orang terluka imbas kejadian itu.
"Pengendara sepeda motor Yamaha mengalami luka di bagian tangan kanan memar dan pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kaki kiri memar," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakbar AKP Joko Siswanto dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Kedua korban kemudian dibawa ke di RSUD Kembangan untuk penanganan. Keduanya menjalani rawat jalan.
"(Kedua korban) diperbolehkan pulang," tuturnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan H Lebar, Kembangan pada Selasa (22/9) pukul 08.00 WIB. Mulanya mobil Avanza berpelat B-2564-TFU itu melaju dari utara ke selagan.
Setibanya di lokasi, mobil menabrak motor yang melaju searah didepannya. Alih-alih berhenti, mobil itu justru tetap melaju hingga menabrak motor lainnya.
"Sehingga terjadi kecelakaan Lalu-Lintas berakibat pengendara motor Yamaha mengalami luka pada bagian tangan kanan memar dan pengendara motor Honda mengalami luka di bagian kaki kiri memar," ujarnya.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan. Sopir mobil Avanza juga masih dicari.
Peristiwa di Jalan Haji Lebar, Meruya Utara, Kembangan, pada pagi tadi itu terekam kamera warga di lokasi dan videonya viral di media sosial (medsos). Dalam rekaman terlihat mobil itu melaju zig-zag hingga menaiki trotoar sebelum menabrak deretan sepeda motor dari arah berlawanan yang tengah terjebak kemacetan.
Saksi mata di lokasi kejadian, Yan, menuturkan kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 08.00 WIB saat kondisi arus lalu lintas di lokasi sedang padat.
"Mobil kencang dari arah (Maroedja Sport Center) yang memang nggak macet di jalur dia. Terus naik trotoar dan langsung banting kanan. Posisi kan padat, langsung hajar motor segala macam," kata Yan saat ditemui di lokasi,
Yan menyebut setidaknya ada empat unit sepeda motor dan satu unit mobil yang ditabrak pemobil ugal-ugalan itu. Satu unit motor Yamaha NMax mengalami kerusakan paling parah.