"Jadi diamankan di Jalan Poros Gowa-Makassar, mau melarikan diri," beber Abel.

Abel menyebut pelaku sakit hati karena uangnya tak kunjung dikembalikan oleh korban. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bantaeng.

"Ada sakit hati dari pelaku karena uangnya masih belum dikembalikan, kurang lebih 20 bulan. (Selanjutnya pelaku) akan kami serahkan ke Polres Bantaeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.