Keesokan harinya, pelaku kembali mengambil TV di kamar lainnya. "Kemudian pada hari selanjutnya, Senin Tanggal 17 Agustus 2026, sekira pukul 17.30 WIB, pelaku datang ke hotel WYNS untuk check-in kembali dan masuk ke dalam kamar hotel nomor 511, setelah itu sekira pukul 18.30 WIB. Pelaku keluar kamar hotel tersebut dengan sama membawa televisi menggunakan tas besar dan menuju parkiran kendaraan," ujarnya.

Kurniawan menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan pelaku masih dalam pengejaran. "Bahwa benar telah terjadi adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan untuk saat ini pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Babakan Ciparay," pungkasnya.