NADIKABAR.COM — Sholihah Jonggrangan, Sleman, membeberkan kronologi dugaan pemerkosaan mantan Pengurus Ponpes berinisial NH alias GN terhadap alumni santriwati ponpes. Pemerkosaan dilakukan dua kali yakni pada Desember 2025 dan Januari 2026.
"Desember saat liburan pondok adalah terjadinya perbuatan pertama pelaku NH dengan pihak ketiga (korban), saat itu istri NH belum tahu perbuatan pelaku NH," terang putra kandung pengasuh pondok KH. Muh Marom, Ahmad Khairul saat konferensi pers Ponpes Ash-Sholihah Jonggrangan, Jumat (11/9/2026).
Ahmad menambahkan, aksi kedua dilakukan pelaku saat istrinya tengah dalam proses melahirkan di rumah sakit.
"Pada tanggal 29 Januari ketika istri pelaku NH sedang proses melahirkan rumah sakit, pelaku NH secara diam-diam melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai orang yang sudah beristri," ungkapnya.
Saat itu, kata Ahmad, korban sudah berstatus sebagai alumni ponpes. Keberadaannya di ponpes kala itu untuk membantu operasional ponpes yang lazim disebut Khidmat atau pengabdian alumni terhadap ponpes.
"Pihak ketiga setelah kejadian pertama, masih sering datang ke pondok dengan kemauan sendiri, ada buktinya, dan ada yang memang dihubungi oleh istri pelaku NH untuk membantu istri pelaku NH," paparnya.