Tim Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta kemudian membagi dua tim untuk pengembangan kasus. Tim 1 melakukan pengembangan terhadap seseorang berinisial XC WNA China, semetara Tim 2 melakukan pengembangan terhadap 1 paket pesanan seorang perempuan berinisial JP.

"Dari hasil pengembangan Tim 1 Satnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil mengamankan WNA China dengan inisial XC dengan total barang bukti sebanyak 71 pcs catridge vape yang mengandung etomidate yang ditemukan di sebuah hotel di daerah Jakarta Barat sekitar pukul 17.00 WIB," demikian keterangan Polresta Bandara Soetta.

Di sisi lain, Tim 2 Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta melakukan undercover control delivery terhadap paket yang dikirim ke salah satu alamat apartemen di kawasan Cilandak, Jaksel, di hari yang sama pada pukul 17.15 WIB.

"Benar paket tersebut diterima perempuan dengan inisial JP," tulis keterangan Polresta Bandara Soetta.

Petugas kemudian meminta Jule untuk membuka paket tersebut. Setelah dibuka, paket tersebut benar berisi 1 catridge vape yang mengandung etomidate.